Pemprov Riau Back Up Pekanbaru Tegakan Perwako Prilaku Hidup Baru 

Pemprov Riau Back Up Pekanbaru Tegakan Perwako Prilaku Hidup Baru 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kembalinya meningkat kasus pasien positif Covid-19 di Pekanbaru, pemerintah Provinsi Riau melalui tim gugus  tugas penaganan Covid-19 Riau, bantu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tegakan Peraturan Walikota (Perwako) terkait prilaku hidup baru (Masyarakat Produktif Aman Covid-19). 

Informasi tersebut disampaikan Asisten III Setdprov Riau, yang juga Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau, H Syahrial Abdi, Rabu (24/6/2020) di Posko penanganan Covid 19 gedung daerah, Pekanbaru.

Dikatakannya jika bantuan penegakan Perwako tersebut sesuai dengan program percepatan penanganan Covid-19 di Pekanbaru serta meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan.

"Jadi dalam waktu dekat ini kita akan back up Pemko Pekanbaru dalam menegakan Perwako terkait prilaku hidup baru (Masyarakat Produktif Aman Covid-19). Ini juga sesuai yang tertera dalam pasal-pasal Perwako tersebut," katanya.

Bantuan penegakan Perwako tersebut, akan dilakukan ditempat-tempat keramaian, umum serta tempat-tempat usaha, seperti kedai kopi, restoran, Mall, tempat hiburan malam dan lainya.

"Dimana tim akan turun kelapangan yang juga terdiri dari TNI, Polri, Diskes, Satpol PP dan lainya untuk melakukan penertiban," katanya.

Selain itu kata mantan Pj Bupati Kampar ini, saat turun ke lapangan, tim juga akan membawa peralatan dan melakukan tes pada masyarakat maupun pengunjung. Salah satunya peralatan rapid tes yang lansung dilakukan dilokasi kujungan.

"Jadi tidak hanya penegasan penerapan protokol kesehatan, tapi juga akan melakukan rapid tes. Ini juga merupakan langkah untuk menggesa penanganan lebih baik dan maksimal. Termasuk mempercepat pendeteksian penyebaran Covid-19 agar tidak menyebar luas" ujarnya.

Tidak hanya itu tambahnya, Pemprov Riau juga akan terus melakukan pengecekan pada kabupaten kota yang daerahnya saat ini meningkat penambahan pasien positif Covid-19. Seperti Indragiri Hilir, Kota Dumai, Bengkalis, Kuansing, Kampar dan lainya. Dimana peninjauan tersebut juga akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Di perbatasan kita juga sudah mulai pengetatan warga keluar masuk. Artinya bagi warga yang masuk ke Riau harus mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika persyaratan terkait tidak dipenuhi maka akan disuruh putar balik dan tidak boleh masuk Riau sebagaimana mestinya," tuturnya. (R05/MCRiau)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index